Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
(Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai :
(1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor
(penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7)
wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah
sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan
secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi
guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari
proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum
di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu
tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan
pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah
seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para
guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti
: MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan
sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan,
bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor
biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan
kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para
gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan
anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui
kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat
penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi,
pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan
yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan
pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan
Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna
bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah.
Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada
guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah
yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap
peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal
dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan
kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan
kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya
kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi
dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari
hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala
sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru
lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang
berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan
kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin
dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung
jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi
yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan
memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara
unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu,
dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan
bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan,
(2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat
dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu
diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik
dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk
memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan
(modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai
Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan
dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya
dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan
berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan
berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk
perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa
beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan
peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat
membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar